Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya memberikan tiket gratis Piala AFF 2010 kepada pejabat pemerintah. Menurutnya, PSSI hanya memberikan fasilitas kepada pejabat pemerintah agar lebih mudah mendapatkan tiket.
Nugraha mengaku, ia sudah membalas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan pemberian tiket gratis kepada sejumlah pejabat negara, mulai dari Presiden, Kepala Polri, Panglima TNI, serta pejabat eselon lainnya. "Isi suratnya, mohon adanya penjelasan tentang adanya aduan dari masyarakat soal gratifikasi tiket ke pejabat negara. Kami sudah menjelaskan bahwa tiket yang kami berikan ada harganya," ujar Nugraha kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2011).
"Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR, Menpora, Menkumham, Menaker, Mendagri, Menlu, Panglima TNI, dan Kapolri merupakan tamu kehormatan. Sementara, untuk pejabat lainnya, kami hanya memfasilitasi mereka agar lebih mudah mendapatkan tiket. Tidak ada gratifikasi itu," kata Nugraha.
Sebagaimana diberitakan, KPK menilai PSSI telah melakukan gratifikasi dengan memberikan ribuan tiket gratis yang diberikan kepada para pejabat pemerintah selama penyelenggaraan Piala AFF 2010 di Stadion Gelora Bung Karno. Hal itu diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar